Warga Sendangadi Miliki Belasan Naskah Kuno, Apa Saja Isinya?

Kenangan

KUNO : Harjuna Priya Husada warga Mlati Beningan, Sendangadi, Mlati, Sleman menunjukan salah satu naskah bertulisan jawa kuno.

SLEMAN, Kabar Malioboro – Sebanyak lima belas naskah kuno tersimpan rapi di kediaman salah seorang warga Mlati Beningan, Sendangadi, Mlati, Sleman Harjuna Priya Husada. Pria yang akrab di sapa Mas Jun itu tercatat memiliki beberapa naskah kuno yang terdiri dari Kitab Barzanji yang isinya shalawat, potongan doa-doa dan wirid. Selanjutnya Kitab Nahwu Shorof, Kitab Fiqih, Qur’an kuno, kitab kuning, dan satu rajah dari daun lontar.

“Juga ada beberapa buku bertulisan Jawa berupa Serat Ambiya yang isinya sejarah Nabi Muhammad dari lahir hingga meninggal. Biasanya di bacakan saat kelahiran bayi hingga selapanan (35 hari),” jelasnya Rabu (13/9/2023).

Harjuna mengungkapkan serat dan naskah kuno tersebut merupakan warisan orang tuanya secara turun temurun dari eyang buyutnya. Dari amanah sang ayah, Harjuna mengatakan serat dan naskah harus dijaga dan dilestarikan. Belasan serat dan naskah kuno tersebut diperkirakan sudah ada sejak tahun 1800.

“Keluarga kami memang memiliki tradisi mewariskan pusaka dan pustaka ke anak cucu. Kebetulan saya diberi pusaka dua keris dan pustaka berupa kitab serat dan naskah kuno ini,” ungkap Harjuna.

Namun demikian, beberapa diantaranya terancam rusak. Harjuna beserta keluarga sepakat dan menyambut baik upaya pemerintah dalam mendokumentaikan serat dan naskah kuno miliknya secara digital.

“Buku menjadi salah satu karya budaya yang mewartakan peradaban teramasuk pemikiran-pemikiran yang berkembang pada eranya. Semoga langkah ini menjadi kebermanfaatan informasi dan pengetahuan ditengah masyarakat lebih luas,” kata Kaur Tata Laksana Kalurahan Sendangadi itu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini menyambut baik upaya Harjuna dalam merawat serta melestarikan serat dan naskah kuno tersebut. Dimana langkah tersebut kemudian segera ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Sleman.  

Sri mengatakan pendokumentasian serat dan naskah kuno merupakan amanat undang-undang. Tahun ini pihaknya kembali aktif menginventarisasi dan mendokumentasikan buku-buku dan serat kuno setelah dua tahun lalu berhenti akibat pandemi.

“Tentu saja pengidentifikasian ini berkolaborasi secara apik dengan Dinas Kebudayaan Sleman, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, dan Komunitas Jangkah (Jagongan Naskah),” tambahnya.

Pustakawan Ahli Utama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY Sri Ambarwati menjelaskan tahun ini pengidentifikasian serat dan naskah kuno masih dalam tahap identifikasi, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan.

“Pendataan atau identifikasi ada di tingkat Kabupaten. Selanjutnya diarsipkan perpustakaan nasional melalui DPAD DIY dan dimasukan ke aplikasi Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara) secara digital,” jelasnya.

Kasi Sastra dan Budaya Dinas Kebudayaan Sleman Ita Kurniawati dalam kesempatan tersebut menambahkan, pihaknya turut aktif mencari keberadaan serat dan naskah kuno yang disimpan masyarakat untuk didokumentasikan. “Kita ingin buku dan naskah kuno terdokumentasi dengan baik. Jangan sampai punah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat dapat bekerja sama mendukung langkah tersebut. Setidaknya membantu mengidentifikasi keberadaannya. “Sebab pelestarian serat dan naskah kuno merupakan salah satu upaya menjaga nilai budaya, sejarah, dan memori kolektif bangsa,” terangnya. (eyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *