OLEH : ERWAN WIDYARTO
Setiap kali bencana datang, Indonesia selalu menyaksikan gelombang kepedulian publik yang luar biasa. Dari gempa, banjir, longsor hingga erupsi gunung api, layar televisi, portal berita, dan media sosial segera berubah menjadi ruang empati kolektif. Namun, dalam satu dekade terakhir, cara media mengelola, menarasikan, dan bahkan “memonetisasi” kepedulian itu mengalami pergeseran signifikan.
Filantropi pasca bencana tidak lagi sekadar liputan jurnalistik, melainkan telah menjadi ekosistem baru yang melibatkan branding, engagement digital, hingga ekonomi perhatian.
Pada fase awal era televisi, filantropi media cenderung bersifat karitatif dan terpusat. Stasiun TV besar membuka “rekening bersama”, menyiarkan konser amal, dan menampilkan figur publik untuk mengajak donasi. Publik menjadi penonton sekaligus penyumbang pasif. Media berperan sebagai perantara tunggal antara empati publik dan korban bencana.
Model ini membangun trust tinggi, tetapi juga menempatkan media pada posisi yang sangat dominan: menentukan siapa yang layak dibantu, berapa besar donasi disalurkan, dan bagaimana kisah korban ditampilkan.
Masuknya media digital dan media sosial mengubah lanskap tersebut secara drastis. Filantropi menjadi lebih terdesentralisasi. Kini, dalam hitungan jam setelah bencana, publik bisa menggalang dana sendiri lewat platform crowdfunding, grup WhatsApp, atau akun Instagram relawan lokal. Influencer, komunitas hobi, bahkan individu biasa dapat menjadi “media” dengan daya jangkau ribuan orang.
Media arus utama tidak lagi memonopoli empati; mereka harus berbagi panggung dengan para aktor baru yang lebih lincah dan personal.
Pergeseran ini membawa dua konsekuensi penting. Pertama, terjadi personalisasi filantropi. Donasi tidak lagi didorong oleh institusi, melainkan oleh figur yang dipercaya: selebgram, jurnalis independen, relawan lapangan, atau tokoh lokal. Kepercayaan bergeser dari logo media ke wajah manusia.
Di satu sisi, ini memperkuat rasa kedekatan dan transparansi. Namun di sisi lain, muncul risiko fragmentasi: bantuan menumpuk di wilayah yang viral, sementara daerah sunyi media justru terabaikan.
Kedua, filantropi media kini sangat dipengaruhi oleh logika algoritma. Kisah dengan visual dramatis, judul emosional, dan potensi viral lebih cepat mengundang donasi. Akibatnya, media—baik arus utama maupun media sosial—cenderung menonjolkan penderitaan sebagai komoditas atensi. Bencana tidak lagi sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan juga konten yang bersaing di linimasa.
Di sinilah muncul dilema etika: di mana batas antara menggerakkan empati dan mengeksploitasi duka?
Di tengah dinamika tersebut, media profesional menghadapi tantangan identitas. Mereka bukan lagi sekadar “pengumpul donasi”, melainkan harus memosisikan diri sebagai kurator informasi, penjaga akuntabilitas, dan penghubung antar ekosistem filantropi.
Liputan pasca bencana idealnya tidak berhenti pada angka donasi atau kisah pilu, tetapi berlanjut pada jurnalisme dampak: memantau penyaluran bantuan, mengkritisi ketimpangan distribusi, serta mengangkat praktik baik dari komunitas lokal.
Bagi Indonesia—negara dengan tingkat kerawanan bencana tinggi—pergeseran filantropi media ini seharusnya menjadi peluang, bukan ancaman. Media dapat berkolaborasi dengan platform digital, bank sampah, UMKM lokal, hingga komunitas lingkungan untuk membangun model filantropi berbasis pemulihan berkelanjutan.
Donasi tidak hanya untuk bantuan darurat, tetapi juga untuk restorasi ekosistem, penguatan ekonomi warga, dan mitigasi bencana jangka panjang.
Pada akhirnya, filantropi pasca bencana bukan soal siapa yang paling cepat mengumpulkan dana, melainkan siapa yang paling konsisten menjaga martabat korban dan keberlanjutan pemulihan. Media, dalam bentuk apa pun, memegang peran kunci sebagai pengarah empati publik.
Di era banjir informasi, tugas terberat media justru bukan lagi memancing air mata, tetapi memastikan bahwa setiap kepedulian benar-benar sampai dan berdampak.*
