IKA PMII Kulonprogo Dukung Langkah Pemkab untuk Revisi Perda KTR

Lesehan
Foto: timesindonesia.co.id

Kabar Malioboro – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kulonprogo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang tengah mengevaluasi dan merevisi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pernyataan sikap tersebut dinyatakan dalam forum halal bi halal IKA PMII Kulonprogo yang bertempat di Kantor Tamyus & Partners, Cangkring, Bendungan, Wates, Kulonprogo, Minggu (06/04).

Menurut IKA PMII Kulonprogo, perlindungan kesehatan masyarakat adalah hal yang penting, namun tidak boleh menegasikan kebutuhan ekonomi warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari industri tembakau secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami menilai perlu ada kebijakan yang adil dan berimbang. Jangan sampai niat baik menjaga kesehatan publik justru mematikan sumber penghidupan masyarakat kecil, UMKM, dan pelaku industri kreatif,” ujar Samsul, salah satu pengurus IKA PMII Kulon Progo.

Terlebih dikala situasi ekonomi masyarakat Indonesia belakangan ini yang mengalami banyak tekanan, perlu adanya inovasi sebagai jalan keluar dari situasi tersebut.

“Ditengah situasi ekonomi yang sulit, harus ada inovasi yang dilakukan untuk keluar dari situasi tersebut”, lanjutnya.

Baca juga

FKUB DIY Ingin Ada Paket Wisata Kerukunan

IKA PMII juga menyoroti potensi besar dari pajak reklame dan promosi rokok sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut selama ini terbukti mampu menopang kegiatan olahraga, pendidikan, seni budaya, hingga event keagamaan. Namun, iklim usaha menjadi tidak kondusif karena perusahaan rokok takut berinvestasi akibat ketidakpastian hukum yang ditimbulkan Perda KTR.

“Kesehatan dan kesejahteraan adalah dua hal yang harus berjalan beriringan. IKA PMII mendukung revisi Perda KTR agar lebih manusiawi, solutif, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat Bumi Binangun,” tegasnya.

Acara halal bi halal IKA PMII Kulonprogo, foto: istimewa.

Sebagai informasi tambahan, IKA PMII Kulon Progo dalam forum halal bi halal di Kantor Tamyus & Partners tersebut, menyepakati nama Mufti Amri sebagai Ketua IKA PMII Kabupaten Kulonprogo.

(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *