Setelah Pantai Kuta (Bali), Pantai Parangtritis Yogyakarta menjadi tempat launching program Gerakan Wisata Bersih (GWB), 23 Januari 2025. Di Pantai Parangtritis Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memunguti sampah bersama Gubernur DIY Hamengku Buwono X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan sejumlah tokoh publik maupun masyarakat umum.
Tampak gebyar seremonial ini. Dan kentara sekali seremonialnya karena Dimas Diajeng yang ikut memungut sampat tetap mengenakan selempang identitasnya. Semoga GWB di Yogya ini tidak hanya gemebyar seremonialnya. Namun bisa mewujudkan apa yang diinginkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Sebagaimana disampaikan Menpar Widiyanti, tahun ini merupakan momentum penting untuk membangun pondasi pariwisata berkualitas atau quality tourism. Pendekatan tersebut, mengedepankan prinsip berkelanjutan dan nilai tambah yang merupakan bagian dari upaya pengembangan sektor pariwisata untuk mempertahankan quality tourism. (KR, 24/1)
Harus Sentuh Hulu
Gerakan Wisata Bersih merujuk pada persoalan sejumlah destinasi wisata, yang sulit untuk bersaing di tingkat global karena lingkungan yang kotor. Pantai yang kotor, gunung yang banyak sampah menjadi hal yang kontraproduktif bagi pariwisata.
GWB dengan bersih-bersih pantai merupakan langkah yang kongkret. Namun, langkah ini belum tepat sasaran. Membersihkan destinasi wisata dari sampah tanpa memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah yang benar, tidak akan efektif. Membersihkan destinasi hanya menyelesaikan masalah di hilir. Belum menyentuh masalah di hulu.
Ketika pengelolaan sampah yang benar belum menjadi kesadaran masyarakat, belum menjadi kebiasaan wisatawan dan berbagai pihak yang terlibat dalam pariwisata, maka destinasi yang dibersihkan akan cepat kembali penuh sampah. Kita tahu, sampah di pantai sebagian besar justru berasal dari darat. Dari perilaku orang-orang di hulu yang mengelola sampahnya secara keliru. Seperti membuang sampah seenaknya di sungai. Yang ujungnya sampah terbawa hingga ke pantai.
Oleh karena itu, GWB harus menyentuh aspek perilaku. Mengubah mindset masyarakat agar mengelola sampah dengan benar. Gerakan ini bisa dikolaborasikan dengan Kementerian lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup (punya program bank sampah), Kementerian PUPR (program TPS3R) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (program Sekolah Adiwiyata).
Kolaborasi dan sinergi bisa berupa kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah sejak dini atau melalui gerakan pilah sampah dari sumber (rumah dan tempat wisata) maupun kampanye sadar lingkungan di destinasi. Kolaborasi juga menjadi hal penting dalam program Kemenpar.
Mengelola Sampah Pariwisata
Pengelolaan sampah, sesuai UU No 18 Tahun 2008 dilakukan dengan dua cara: pengurangan dan penanganan. Pengurangan meniscayakan pembatasan lahirnya sampah. Selalu berpikir agar kegiatan atau aktivitas wisata tidak memunculkan sampah. Hindari barang sekali pakai yang segera menjadi sampah.
Dalam konteks Desa Wisata, misalnya, pengurangan bisa dilakukan untuk aktivitas penyambutan tamu. Welcome drink, welcome snack maupun kulinernya, disajikan tanpa menghadirkan sampah plastik. Welcome drink tanpa sedotan plastik. Diganti sedotan serat purun atau sedotan bambu. Atau sedotan berbahan cassava (ketela pohon) yang mudah terurai.
Minuman penyambut tamu juga bukan air minum kemasan plastik. Melainkan minuman khas desa wisata yang disuguhkan dengan gelas bambu, cangkir tembikar, wadah dari batok kelapa dan keunikan lokal desa wisata tersebut. Ini langkah pengelolaan sampah sekaligus memperkuat value atraksi desa wisata.
Begitu pula welcome snack. Kudapan penyambut tamu juga tidak berupa panganan yang dikemas dalam mika, plastik apalagi styrofoam. Kudapan berupa makanan khas setempat yang disajikan dalam sentuhan tradisional dan kearifan lokal nirplastik. Bisa dibungkus daun pisang, daun kelapa atau janur, dan sebagainya.
Prinsip yang sama yakni kurangi, hindari dan tolak lahirnya limbah padat utamanya plastik, juga berlaku dalam penyajian kuliner maupun aktivitas lain di desa wisata. Homestay Desa Wisata harus menerapkan prinsip pengurangan ini. Suvenir atau oleh-oleh harus dikemas ramah lingkungan dan seterusnya. Prinsip kurangi, hindari dan tolak (plastik) ini sejalan dengan ASEAN Community Based Tourism (CBT) Standards.
Aspek pengelolaan sampah berikutnya adalah penanganan. Penanganan dilakukan untuk sampah yang telah lahir. Adakalanya, kita telah berupaya untuk membatasi lahirnya sampah namun sampahnya tetap muncul. Maka kewajiban kita untuk melakukan penanganan pada sampah yang lahir tersebut. Penanganan sampah sesuai UU, dimulai dengan pemilahan. Pemilahan dari sumber timbulan sampah.
Pemilahan ini menjadi ruh pengelolaan sampah. Mengapa? Karena, sampah bisa dikelola dengan optimal kalau terpilah. Sampah terpilah itu menjadi sumberdaya. Sedangkan sampah tercampur itu sumber masalah. Sampah terpilah merupakan resources bagi industri daur ulang. Pilahan sampah plastik dibutuhkan industri daur ulang plastik. Pilahan sampah kertas diperlukan industri daur ulang kertas.
Desa Wisata atau destinasi wisata juga harus menerapkan pengelolaan sampah aspek penanganan ini. Agar sampah yang hadir di destinasi wisata tidak menjadi sumber masalah, maka harus disediakan fasilitas pemilahan. Setidaknya ada tong sampah pilah. Tong sampah sesuai dengan jenis sampah. Minimal sampah organik dan anorganik. Akan lebih baik jika yang anorganik dipilah lagi: Kertas, Plastik dan Kaca/Logam.
Sampah pilah yang terkumpul ini kemudian dikelola lebih lanjut. Sesuai alur penanganan sampah yakni pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan, maka sampah pilah yang telah terkumpul ini bisa diangkut. Dibawa ke jalur industri daur ulang. Bisa dikerjasamakan dengan bank sampah maupun TPS3R. Sedangkan sampah organiknya bisa dikomposkan.
Jika ini dikelola oleh desa wisata atau destinasi, bisa menjadi tambahan pendapatan tersendiri. Sejumlah destinasi sudah membuktikan hal ini. Desa Wisata Taro, Tabanan, Bali bisa menjadi contoh.
Dengan kesadaran pengurangan dan penanganan yang baik, sampah tidak akan menjadi masalah. Desa Wisata maupun destinasi semakin tertata rapi, keindahan menyertai, kenyamanan dan kenangan bisa kita nikmati. GWB pun tidak sekadar menjadi gimmick atau gebrakan awal menteri pariwisata yang baru namun mewujud dan bermakna.***
