BANDUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan sinergi demi memperkuat komitmen penegakan hukum di bidang perbankan. Terkini, LPS bersama Polri mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) berupa implementasi dari Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang telah ditandatangani Ketua Dewan Komisioner LPS dengan Polri pada tanggal 10 Januari 2019.
“Semoga melalui FGD dan sosialisasi ini, kami dapat menyampaikan fungsi dan kedudukan LPS sebagai lembaga negara yang menjalan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan dan resolusi bank yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Group Litigasi LPS Arie Budiman dalam kata sambutannya di acara tersebut, dihelat di Bandung, Rabu (14/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Arie menjelaskan dalam bidang penegakan hukum sendiri, LPS berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup. Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan LPS.
“Selain itu, LPS juga mendukung upaya anti korupsi di sektor industri keuangan dengan telah diterapkannya Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan International Standard Organization (ISO) 37001 di organisasi LPS” jelasnya.
Selanjutnya, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengungkapkan, perkembangan tindak pidana bisa berupa kejahatan seseorang terhadap bank, tindak kejahatan bank kepada bank lainnya ataupun kejahatan bank terhadap perorangan, sehingga dengan demikian bank bisa menjadi pelaku maupun korban.
“Dengan diadakannya acara ini, khususnya bagi rekan-rekan penyidik tentu harus dapat kita manfaatkan sebagai sarana untuk menambah wawasan dan meningkatkan kerja sama antara Polri dengan LPS dalam pengungkapan tindak pidana di tingkat kewilayahannya,” ujarnya.
Candra berharap dengan adanya acara ini dapat memberikan solusi bagi penyidik dalam menangani berbagai kasus tindak pidana perbankan ke depannya, serta dapat terus menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk memperluas jaringan.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polresta/Polres di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bareskrim Polri dan LPS berdiskusi terkait hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana perbankan yang sedang berlangsung guna menemukan solusi kedepannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, jajaran Polda Jawa Barat, serta jajaran Polresta/Polres di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat. (eyd)