OLEH: ERWAN WIDYARTO
Darurat sampah yang berulang di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul sesungguhnya bukan cerita baru. Ia muncul, mereda, lalu muncul kembali, seolah menjadi siklus yang dinormalisasi. Di tengah berbagai slogan pengurangan sampah dan kampanye perubahan perilaku, kawasan perkotaan Yogya Raya –untuk menyebut Kartamantul– justru tampak gamang. Belum benar-benar menemukan solusi yang utuh dan jujur atas persoalan sampahnya sendiri.
Secara teknis, akar masalah munculnya darurat sampah Yogya Raya ini sederhana dan terang: penutupan dan pembatasan operasional TPA Piyungan. Selama puluhan tahun, TPA ini menjadi penopang utama sistem pengelolaan sampah tiga wilayah sekaligus. Kartamantul –Yogyakarta, Sleman, Bantul.
Ketika daya tampungnya habis dan dampak lingkungannya tak lagi tertangani, krisis pun tak terelakkan. Namun, yang mengherankan, penutupan itu tidak diiringi kesiapan pengganti yang memadai. Akibatnya, darurat sampah menjelma bukan sebagai kejadian luar biasa, melainkan sebagai kondisi keseharian. Sampah menumpuk di depo-depo. Di ringroad. Dan berbagai lokasi yang mudah dilihat, termasuk oleh wisatawan.
Dalam logika paling sederhana, darurat sampah semestinya selesai ketika ada TPA pengganti. Masalahnya, kata “TPA” kerap dipersempit sebagai sebidang tanah luas di satu lokasi tertentu. Ketika pemerintah daerah menyatakan tidak memiliki lahan, diskusi pun berhenti, seolah tidak ada opsi lain. Padahal, perkembangan teknologi dan kebijakan pengelolaan sampah justru menawarkan beragam bentuk pemrosesan akhir yang tidak selalu identik dengan TPA konvensional.
Pengganti TPA tidak harus satu lokasi raksasa. Ia bisa berupa sistem pemrosesan residu berbasis kawasan, dengan fasilitas pengolahan skala menengah yang tersebar. Residu dari hasil pemilahan dan pengolahan di hulu dikompresi volumenya, distabilisasi, lalu diproses di fasilitas akhir yang dirancang aman bagi lingkungan. Bentuknya bisa sanitary landfill skala terbatas, fasilitas RDF yang terintegrasi dan transparan, atau skema kerja sama regional lintas daerah yang adil—bukan sekadar memindahkan beban ke wilayah lain.
Namun, diskusi tentang pengganti TPA sering kalah oleh narasi perubahan perilaku. Masyarakat diminta mengurangi sampah, memilah dari rumah, dan mengelola secara mandiri. Semua itu penting, bahkan mutlak. Tetapi refleksi jujur perlu diajukan: perubahan perilaku tidak bisa berdiri sendiri tanpa sistem yang siap menampung residu. Ketika warga sudah memilah, tetapi residu akhirnya menumpuk di TPS atau dibuang sembunyi-sembunyi, kepercayaan publik pun terkikis.
Kota Yogyakarta berada pada posisi paling rentan. Luas wilayah yang sempit, kepadatan tinggi, dan aktivitas pariwisata menjadikan timbulan sampah tak sebanding dengan ruang yang tersedia. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan setengah-setengah justru memperpanjang krisis. Mengandalkan kesadaran warga tanpa kejelasan hilir adalah bentuk ketidakadilan ekologis—seolah tanggung jawab negara dipindahkan ke pundak individu.
Sleman dan Bantul pun tak sepenuhnya aman. Ketika Kota Yogyakarta limbung, wilayah penyangga ikut terdampak. Sampah tidak mengenal batas administrasi. Ia bergerak mengikuti celah kebijakan. Maka, solusi pun semestinya dirancang dalam kerangka Yogya Raya, bukan sektoral dan terpisah-pisah.
Refleksi penting yang perlu diajukan pada momentum Hari Peduli Sampah Nasional adalah ini: apakah kita berani mengakui bahwa krisis ini terjadi karena ketidaksiapan negara menyediakan fasilitas pemrosesan akhir? Jika jawabannya ya, maka langkah berikutnya adalah keberanian politik untuk membuka diskusi publik tentang pengganti TPA. Mulai dari apa bentuknya, di mana lokasinya, dan bagaimana dampaknya dikelola bersama.
Perubahan perilaku masyarakat tetap krusial. Tetapi ia bukan mantra ajaib. Ia harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang jujur, infrastruktur yang nyata, dan sistem yang berpihak pada keselamatan lingkungan. Tanpa itu, Yogya Raya akan terus berjalan di tempat. Sibuk mengelola gejala, namun enggan menyentuh akar persoalan. *
Erwan Widyarto, Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY dan Pengurus Departemen Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, ICMI DIY.
