Buka Pintu Kolaborasi, Guntarwan Indar Wibowo Siap Majukan Ikadin DIY

Kaki Lima

HARUS LEBIH BAIK : Guntarwan Indar Wibowo SH siap mengemban amanat yang dibebankan kepadanya dirinya sebagai Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY.

JOGJA – Guntarwan Indar Wibowo SH berjanji mengemban amanat yang dibebankan kepadanya dirinya sebagai Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY. Dia juga siap meningkatkan kualitas para advokat agar dapat menjalankan profesinya dengan baik.

“Untuk meningkatkan kualitas advokat dengan menggandeng dunia pendidikan dengan beberapa universitas. Harapanya DPD Ikadin DIY dapat menjadi organisasi yang terhormat dan menjadi lebih baik lagi,” tegas Guntarwan, Jumat (2/9).

Guntarwan menegaskan DPD Ikadin DIY akan berkolaborasi dengan perguruan-perguruan tinggi untuk memberikan pelatihan bersama dan belajar lebih banyak lagi soal hukum. Selain itu ia juga berjanji akan bersinergi dengan instansi lain seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman sebagai pilar hukum di tanah air.

Guntarwan sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musda III DPD Ikadin DIY yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Advokat senior ini kemudian secara simbolis menerima pataka yang diserahkan langsung Sekjen DPP Ikadin, Dr M Rashid Ridho SH MH dalam pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Royal Darmo Yogyakarta, Kamis (1/9/2022).

Dalam pelantikan yang dihadiri Wamenkum HAM Prof Dr Eddy Omar Sharif Hiariej SH MHum tersebut, Rashid meminta Guntarwan bersama para anggota untuk dapat meneruskan organisasi. DPD Ikadin DIY harus mampu menjadi contoh bagi daerah yang lain karena Yogya merupakan kota yang istimewa.

“Dengan ketua baru, DPD Ikadin DIY harus lebih maju dan lebih baik lagi. Ini perlu keseriusan dan kerja bersama,” kata Rashid Ridho.

Rashid mengungkapkan kiprah Ikadin sudah tak diragukan lagi. Pengakuan dan capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi baik secara kualitas maupun langkah nyata.

“Seluruh advokat Ikadin DIY harus meningkatkan kualitas diri sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Eddy Omar Sharif Hiariej menyatakan Advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu seorang Advokat harus menjaga menjaga marwah dalam penegakan hukum. “Karena mulia, kualitas advokat harus dijaga,” tegasnya.

Menjadi advokat bukan harus menang dalam menangani suatu perkara. Melainkan harus mendudukkan suatu perkara yang dia tangani secara proporsional dan profesional. (eyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *