Lurah Reno Ajak Mediasi Selesaikan Konflik Sosial GKI Gejayan

Lesehan Uncategorized

DAMAI: Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji memediasi Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan dan tokoh masyarakat Soropadan Kamis (23/2).

Kabar Malioboro, Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur memediasi Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan dan tokoh masyarakat Soropadan duduk bersama Kamis (23/2/2023).

Hal tersebut guna menyelesaikan konflik sosial yang terjadi sejak tahun 2004. Dimana saat itu terjadi penolakan dari warga sekitar terkait pembangunan gedung gereja di wilayah RW.37 Soropadan, Condongcatur, Depok Sleman.

“Saat itu, warga sekitar menolak pembangunan gedung gereja. Selanjutnya dibuat perjanjian yang ditandatangani bersama dan difasilitasi pemerintah Kalurahan Condongcatur,” kata Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji saat ditemui.

Reno menyebut salah satu isi dari perjanjian tersebut yakni pihak majelis Jemaat GKI Gejayan tidak akan meneruskan rencana pembangunan gedung serbaguna GKI dan tidak menambah gedung yang sudah ada selamanya meskipun pejabat kemajelisan telah berganti.

Seiring berjalannya waktu, masalah kembali muncul. Reno memaparkan Jamaat gereja semakin bertambah, bahkan hingga 700 Jamaat. Fasilitas sarana dan prasarana bangunan tentu juga sudah tidak memadai.

“Sehingga apa, bila tidak dilakukan perbaikan dan pembangunan kembali akan beresiko dari segi keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar tentunya,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak GKI Gejayan Majelis Jemaat yang diwakili Paulus Lie memohon kebijaksanaan kepada Lurah selaku pemangku wilayah Condongcatur dan warga Padukuhan Soropadan untuk membuat kesepakatan baru.

Lurah Condongcatur yang juga sebagai Non Letigation Peacemaker menunjukkan upaya pemerintah kalurahan memenuhi hak dasar warga negara khususnya para jemaat GKI Gejayan atas kebebasan beragama dan beribadah.

Reno berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku wilayah GKI Gejayan yakni Padukuhan Soropadan yang terdiri dari 3 RW. Selanjutnya dilakukan mediasi bersama dengan mengundang pihak GKI Gejayan dan Pengurus Padukuhan Soropodan termasuk pengurus RT, RW beserta tokoh masyarakat.

“Alhamdulilah berjalan dengan baik. Beberapa pengurus RT dan RW beserta Tokoh Masyarakat yang berada di sekitar lokasi GKI Gejayan dapat memahami permohonan pihak GKI Gejayan dan tidak keberatan,” ujar Reno

Namun demikian, masih ada beberapa pihak bersikap Abstain dan keberatan atas permohan pihak GKI Gejayan dan menunggu musyarawah. Reno yang memimpin mediasi saat itu menyebut masih ada mediasi lanjutan. sebab kesepahaman dan titik temu masih belum tercapai. 

“Tidak ada suatu permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Semoga dapat tercapai kesepakatan antara pihak GKI Gejayan dan  warga padukuhan Soropadan dalam semangat membangun toleransi dan semangat kebersamaan,” tegasnya. (eyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *