Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Legislative Talk yang bekerjasama dengan DPRD DI. Yogyakarta pada Senin (7/2/22). Acara ini diselenggarakan secara offline di Interactive Centre Fishum UIN Sunan Kalijaga.
Legislative Talk merupakan acara seminar yang membahas terkait mekanisme legislasi DPRD DIY yang mengusung tema “Sinergi Akademisi dm Legislator dalam Pembentukan PERDA”. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan sudut pandang baru dalam meningkatkan pengetahuan kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga utamanya perihal mekanisme penyusunan Peraturan Daerah di DI. Yogyakarta. Juga sosialisasi PROPEMPERDA tahun 2022 oleh Bapemerda DPRD DIY dan Pimpinan DPRD DIY.
Dimoderatori oleh Komisi IV Legislasi SEMA UIN Sunan Kalijaga, Habibah Ella Tasya. Legislative Talk ini menghadikan tiga pemateri yaitu Dr. Aslam Ridlo, M.A.P sebagai Pimpinan Bapemperda DPRD DIY, Dr. Phil. Sahiron, M.A sebagai Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, dan Afika Rahman, S.Psi sebagai Tenaga Ahli F PKB DPRD DIY. Sebelumnya dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin, M.A.
“Saya melihat apakah masyarakat umum, mahasiswa, melalui FGD. Apakah masukannya FGD per pasal atau bagaimana. Nah ini masuknya lewat mana, apakah surat menyurat. Pembentukan ada FGD, kira-kira lebih baik dari sebelumnya dibahas dan diundangkan. Kami masyarakat pada umumnya mungkin kalau bisa publik hearing dari dari satu kali. Ketika pembahasan juga pembentukan. Jadi kalau diterima sejauh mana, dosen saja belum tentu, apalagi mahasiswa, ini bukan merendahkan. Karena ada aspek politik disitu. Ada tawar menawar pandangan. Maka bagaimana yang lebih maslahah untuk masyarakat luas,” ujar Dr. Phil. Sahiron, M.A
“Dalam amanah 12 tahun 2011 mengatur bagaimana Undang-Undang harus melibatkan partisipasi publik. Melibatkan masyarakat dalam penyusunan Undang-Undang itu hukumnya wajib. Jawaban dalam posisi partisipasi mahasiswa dalam Pasal 96 sudah diuraikan ruangnya satu di publik hearing, bisa disampaikan secara lisan dan tulisan. Di JDIH DPRD sudah tersedia di website nya. Mahasiswa dan masyarakat bisa menyampaikan pendapat nya,” jelas Dr. Aslam Ridlo, M.A.P
Acara itu berlangsung dengan sangat menarik dengan adanya sesi tanya jawab antar peserta dan pemateri. Pemberian edukasi pembentukan PERDA dan bagaimana kontribusi masyarakat umum, dosen, atau mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan output dari webinar Legislative Talk ini dapat menjadi bekal bagi peserta untuk kemudian memberikan pengetahuan dalam pembentukan dan program pembentukan PERDA DIY.
“Hal yang berkesan bagi saya adalah saya bisa mendengarkan materi dari narasumber yang luar biasa, yang menginspirasi juga tentunya dan mengerti bagaimana posisi saya sebagai mahasiswa dalam berkontribusi dalam pembentukan PERDA DIY, “ ujar M Fikri Baharuddin sebagai salah satu peserta webinar.
Tidak hanya pemaparan materi, acara ini juga dimeriahkan dengan adanya tari tradisional pada sebelum pembukaan. Kemudian acara ditutup dengan adanya sesi dokumentasi yakni foto bersama. Meninggalkan kesan dan pesan acara Legislative Talk ini, Zainal Arifin sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga juga berharap dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan dapat memberikan pengetahuan baru tentunya terkait bagaimana peran mahasiswa dan masyarakat dalam partisipasi pembentukan Peraturan Daerah di DI. Yogyakarta.
Reporter: Seto G. Pratomo