Dirjen PHU Ungkap Alasan Masa Operasional Haji Diperpendek Jadi 30 Hari
Perpendekan masa operasional haji 30 hari bukan kebijakan dari Pemerintah RI, melainkan General Authority of Civil Aviation Arab Saudi.
Lanjutkan bacaPerpendekan masa operasional haji 30 hari bukan kebijakan dari Pemerintah RI, melainkan General Authority of Civil Aviation Arab Saudi.
Lanjutkan baca