Pedagang Jalan Perwakilan Yogya Resah Minta Penggusuran Ditunda

Kaki Lima


Kabar Malioboro — Rencana penggusuran tempat usaha puluhan pedagang di Jalan Perwakilan Yogyakarta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menuai konflik

Para pedagang di lokasi itu merasa resah dan mereka meminta penggusuran yang rencananya akan dieksekusi pada Sabtu (31/12/2022) ditunda.

Melalui Forum Komunikasi Koordinasi Perwakilan (FKKP ), para pedagang meminta agar penataan itu ditunda sampai beberapa waktu agar ekonomi pedagang sedikit pulih setelah sekian lama ambruk diterpa pandemi Covid-19.

Ketua FKKP Adi Kusuma mengatakan, selama masa pandemi  Covid-19 ekonomi para pedagang benar-benar jatuh karena selama pandemi mereka tak bisa menjalankan aktivitas berdagang. Oleh karena itu, kabar mengenai adanya penggusuran paksa  yang akan dilakukan oleh Pemkot   Yogyakarta itu  benar-benar menimbulkan keresahan.

“Kami ini bukannya menolak, tetapi kami hanya minta kejelasan kapan rencana penataan kawasan itu dilakukan, tetapi kami tak pernah memperoleh kejelasan. “ ujar Adi kepada sejumlah awak media di RM Gebyar Jogja2, Jalan Perwakilan Kamis (29/12/2022).

Adi menyampaikan, para pedagang memang pernah dipanggil Pemkot sampai beberapa kali. Namun dari beberapa kali pertemuan, pertanyaan yang diajukan oleh para pedagang tak pernah terjawab sehingga tak pernah ada kesepakatan apapun dengan Pemkot Yogyakarta.

“Jadi ketika ada statement yang mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dan pedagang bersedia mau pergi, hal itu saya pastikan tidak benar,“ tandas Adi.

Karena pertemuan dengan beberapa pihak selalu buntu, lanjut Adi, pihaknya mengirimkan surat keluhan kepada UNESCO dan ILO. Selain kawasan Jalan Perwakilan ini konon merupakan kawasan cagar budaya,  penggusuran tempat usaha  tersebut juga berdampak ratusan jiwa yang selama ini menggantungkan nafkahnya ditempat tersebut.

“ Kami sudah sepakat mengambil sikap, kami tak akan pergi sebelum Pemkot memberikan solusi. Jika mereka tetap akan melakukan (eksekusi-red), kita siap menghadapinya di lapangan. “ ujar Adi.

Sementara itu,  Bambang Suryawan selaku Penasihat FKKP mengatakan,  pihaknya menginginkan ada solusi damai antara pedagang dengan Pemkot Yogyakarta. Tetapi, jika memang harus berperkara secara hukum, para pedagang saat ini sudah memberikan kuasa hukum kepada LBH Yogyakarta.  Sebab, pedagang merasa selama ini belum pernah menerima sosialiasi rencana tata ruang  yang akan dilakukan Pemkot Yogyakarta.

“Memang beberapa kali ada pertemuan, tetapi itu bukan sosialiasi tetapi pemaksaan,“ tandas Bambang.

Ditambahkan Bambang, pihaknya menerima informasi bahwa penataan kawasan Jalan Perwakilan tersebut merupakan satu paket dengan Teras Malioboro2 dan DPRD DIY. Jika hal itu benar, maka menurut pendapatnya   sterilisasi kawasan itu dilakukan secara bebarengan, bukannya secara parsial. Oleh karena itu,  kabar adanya penggusuran paksa tersebut membuat pedagang merasa terintimidasi. (Chaidir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *