Kulonprogo Tak Ingin Hadapi Masalah Sampah seperti Kota Yogya. Apa Strateginya?

Headline


WATES – Kulonprogo tidak ingin mengalami masalah sampah seperti Kota Yogya, Kabupaten Sleman  maupun Bantul (Kartamantul). Wilayah Kartamantul tersebut sedang kewalahan menghadapi masalah sampah karena penutupan TPA Piyungan.  

Kabupaten di bagian Barat  DIY ini pun tidak ingin mengalami penutupan TPA Banyuroto. TPA “milik” Kabupaten Kulonprogo ini masih memiliki masa pakai 15 tahun.  Agar TPA tidak cepat penuh, Kulonprogo pun mempersiapkan pengelolaan sampah dengan pemilahan dari sumber timbulan sampah alias rumah tangga.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Pemkab Kulonprogo memberikan pelatihan pengelolaan sampah kepada para calon nasabah TPS3R. Para calon nasabah dari empat TPS3R di sejumlah kecamatan di Kulonprogo dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi.

“Kami ingin meringankan tugas pemilah sampah di TPS3R. Maka, para nasabah yang mau setor sampah ke TPS3R harus memilah sampah dari rumah. Kami tidak ingin seperti TPS3R di tempat lain yang sempat kami survei. Para petugas TPS3R kewalahan karena sampah yang datang dari nasabah tidak terpilah,” ujar Sekretaris DLHK Kulonprogo Arif Martono.

Sampah yang tidak mampu dipilah oleh petugas TPS3R ini lantas dianggap residu dan dikirim ke TPA. Jika ini terjadi, lanjut Arif, usia TPA Banyuroto tidak akan panjang. Dan Kulonprogo bisa mengalami nasib seperti Yogya, Sleman dan Bantul.  “Kami benar-benar ingin mengambil hikmah dari kejadian darurat sampah ini, ” tegas Arif.

Arif menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pengantar dalam sosialisasi pengelolaan sampah di Rumah Makan Joglo TP. Sosialisasi terhadap nasabah TPS3R ini dilakukan secara “maraton”. Selama lima hari di tanggal 15,16 20,21 dan 22 Mei 2024.

Peserta sosialiasi datang dari warga di layanan 4 TPS3R. Yakni TPS3R Sampurna  Asih (Kapanewon Pengasih), TPS3R Melati (Beji, Kapanewon Wates), TPS3R Rejo Mulyo (Triharjo Kapanewon Wates) dan TPS3R Amrih Resik (Ngestiharjo, Kapanewon Wates).

Tahun 2024 ini, Kulonprogo mendapat alokasi pendanaan untuk memperbaiki sistem kerja TPS3R. Termasuk optimalisasi pelayanan dan pengelolaan sampah dari nasabah. Keempat TPS3R tersebut menjadi proyek percontohan pengembangan TPS3R dengan kesiapan pemilahan sampah yang lebih baik dari nasabah.

Erwan Widyarto saat sharing pengelolaan sampah untuk nasabah TPS3R Melati, Kapanewon Wates, Kulonprogo. (Foto: Dok DLHK Kulonprogo)

Sejumlah pemateri pun dihadirkan. Mereka dari kalangan praktisi maupun akademisi. Di antaranya ada Neni Widuri, Tsalis dan Tommy (JPSM Amor Bantul), Erwan Widyarto (JPSM DIY), Dr Hijrah Purnama Putra (akademisi dari UII dan Ketua JPSM Sleman), Dr drg Punik Mumpuni Wijayanti M.Kes (dosen Fakultas Kedokteran UII Yogyakarta ).

Para narsum mengingatkan bahwa menurut UU No 18 tahun 2008, pengelolaan sampah itu dilakukan dengan dua cara. Yakni pengurangan dan penanganan. Pengurangan dilakukan dengan 3R. Reduce, reuse dan recycle.  Penanganan dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

“Yang sering dilupakan itu pengurangan. Padahal, mengurangi potensi lahirnya sampah selalu disebut di urutan pertama dalam peraturan perundangan. Dan secara logika, jika tidak ingin terjadi peningkatan, maka yang harus dilakukan adalah penurunan alias pembatasan  timbulnya sampah. Kalau tidak mau berurusan dengan sampah, ya cegah lahirnya sampah. Sebagaimana kita tidak mau ada konflik, ya cegah jangan sampai muncul konflik, ” jelas Erwan.

Ketua I Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) DIY ini juga mengingatkan kewajiban memilah bagi penghasil sampah. Dari UU, Peraturan Pemerintah, Permen, Perda, Pergub hingga Perbup, selalu ada pasal yang intinya setiap orang yang menghasilkan sampah wajib memilah. Erwan lantas menunjukkan Pasal 19 Perda DIY No 3 Tahun 2013.

Bunyi pasal ini tegas. Setiap orang  yang menghasilkan sampah wajib memilah sesuai jenis dan sifatnya.

Kemudian  ditunjukkan pula Surat Edaran Bupati Kulonprogo. SE Bupati No 658/6298 tahun 2019 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah. Intinya juga mendorong budaya memilah sampah di rumah, kantor, hotel, rumah makan dan sejenisnya.

Sejumlah peserta dari Pengasih mengaku mendapat banyak pencerahan dengan kegiatan sosialisasi ini. Banyak pengetahuan baru dalam pengelolaan sampah. “Selama ini ya byak byuk saja. Sampahnya kita campur.  Dan terakhir paling mudah ya kita bakar. Ternyata dari video tadi, membakar plastik itu sangat berbahaya bagi kesehatan.” ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *