OLEH: ERWAN WIDYARTO
Indonesia tengah menghadapi salah satu tantangan lingkungan terbesar — sampah plastik di laut. Saat ini, Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun. Dari jumlah tersebut, menurut World Bank, sekitar 4,9 juta ton tidak terkelola dengan baik.
Secara nasional, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah mencapai 30–37 juta ton per tahun, sekitar 12 hingga 16 persen atau 7,7 juta sampai 9,2 juta ton dari total merupakan sampah plastik. Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen atau sekitar 3–4 juta ton sampah plastik tidak terkelola dengan baik.
Sementara itu, tingkat kebocoran sampah plastik ke laut Indonesia diperkirakan masih sangat tinggi. Pada tahun 2022, sekitar 398 ribu ton sampah plastik dibuang ke laut—meskipun mengalami penurunan dari sekitar 615 ribu ton pada 2018. Tren menurun ini masih jauh dari tertangani dengan tuntas.
Proyeksi dari National Plastic Action Partnership mencatat potensi aliran plastik ke laut meningkat menjadi 800.000 ton pada 2025 bila sistem pengelolaan tidak diperbaiki. Bahkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan angka kebocoran bisa mencapai 3,2 juta ton per tahun jika dihitung lebih luas.
Dampak Plastik Laut
Dampak plastik laut sangat luas dan merusak. Tidak hanya bagi ekosistem laut tetapi juga bagi manusia dan perekonomian. Sampah plastik yang mencemari laut dapat membunuh biota laut secara langsung—seperti penyu, burung laut, dan ikan—yang sering kali mengira plastik sebagai makanan.
Mikroplastik, hasil dari pecahan sampah plastik yang lebih besar, masuk ke rantai makanan laut dan berakhir di meja makan manusia, menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang. Mikroplastik telah terbukti masuk ke rantai makanan. Biodiversitas Journal (IPB) pada tahun 2019 melaporkan bahwa 97,13% ikan komersial di pesisir Jakarta memiliki mikroplastik di saluran pencernaannya (169 dari 174 ikan) dengan rata-rata 12,2 partikel per individu.
Studi di Pasar Ikan Bintaro (NTB) menemukan mikroplastik pada tiga spesies ikan komersial: A. rochei, N. thynnoides, dan Caesio teres. Rata-rata kontaminasinya antara 7 hingga 21 partikel mikroplastik per 100 gram daging ikan. (WRI Indonesia.org) Wikipedia (microplastics page) juga mencatat bahwa 55% spesies ikan Indonesia menunjukkan adanya kontaminasi mikroplastik jenis manufactured debris (serat plastik).
Selain itu, plastik yang terperangkap di terumbu karang dan hutan mangrove dapat mempercepat kerusakan habitat alami, mengganggu siklus hidup organisme penting, serta mengurangi daya dukung ekosistem pesisir.
Di sisi lain, dampak sosial-ekonomi dari pencemaran plastik laut juga tak kalah serius. Sektor perikanan dan pariwisata yang sangat bergantung pada laut bersih terancam rugi besar akibat tercemarnya wilayah pesisir dan lautan. Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, sementara destinasi wisata pantai kehilangan daya tarik karena dipenuhi sampah.
Biaya pembersihan sampah laut juga membebani keuangan pemerintah daerah, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Karena itu, penanganan sampah plastik laut bukan hanya isu lingkungan, melainkan persoalan yang menyangkut keberlanjutan hidup dan kesejahteraan bersama.
Buruknya Pengelolaan Sampah
Permasalahan utama pengelolaan sampah adalah praktik pengelolaan yang belum optimal. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari data 318–319 kabupaten/kota pada tahun 2024), total timbulan sampah: ≈ 34,27 juta ton/tahun. Dari jumlah tersebut, sampah terkelola: 59,7% atau sekitar 20,46 juta ton. Dan sampah tidak terkelola: 40,3% atau 13,81 juta ton.
Data yang lebih mengerikan –memperlihatkan buruknya pengelolaan sampah– justru diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Manajemen Pengelolaan Sampah (22/6/2025), Hanif mengatakan berdasarkan verifikasi lapangan hanya 10 persen sampah yang berhasil dikelola dengan baik.
Untuk sampah plastik, sistem pengumpulan sampah yang tidak menyeluruh menyebabkan banyak plastik terbuang langsung ke sungai dan akhirnya terbawa ke laut. Sampah plastik di laut berasal dari berbagai aktivitas manusia di darat dan laut. Namun, sekitar 80% sampah plastik di laut berasal dari daratan, sedangkan sisanya berasal dari aktivitas di laut (seperti perikanan, pelayaran, dan pariwisata laut).
Laporan “Plastic Waste Discharges from Rivers and Coastlines in Indonesia” (World Bank, 2021) menjelaskan bahwa total sampah plastik yang dibuang ke laut berasal dari sumber darat sekitar 346,5 ribu ton/tahun (dengan rentang estimasi antara 201,1—552,3 ribu ton/tahun). Dan sekitar dua pertiga dari total itu berasal dari Pulau Jawa kurang lebih 129,3 ribu ton/tahun dan Sumatera sekitar 99,1 ribu ton/tahun.
Strategi Harus Diperkuat
Pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik di laut hingga 70 persen pada tahun 2025. Salah satu pendekatan adalah mendorong produsen untuk memproduksi kemasan ramah lingkungan serta memperluas konsep Extended Producer Responsibility (EPR). Produsen agar tidak hanya memproduksi tapi juga ikut mengelola limbahnya.
Kebijakan pelarangan plastik sekali pakai yang telah diterapkan di beberapa daerah harus diperluas dan ditegakkan dengan serius. Selain itu, penguatan bank sampah –yang tugasnya mengedukasi pemilahan sampah dari sumber—harus dilakukan. Pertumbuhan bank sampah yang cepat — dari 7.000 unit di tahun 2018 menjadi 25.000 unit di 2022 dan 27.631 di tahun 20244—harus didorong meningkatkan kapasitasnya sehingga bisa menjadi pemasok industri daur ulang dengan signifikan.
Pertumbuhan Bank Sampah dan TPS3R harus memberi kepastian tersedianya fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan pemilahan. Dengan demikian, tidak ada peluang bagi masyarakat untuk melempar sampahnya –terlebih sampah plastik—ke selokan maupun sungai.
Pencapaian target-target yang telah ditetapkan di atas masih menghadapi tantangan nyata di lapangan. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan menyetor sampah pilah ke rantai industri daur ulang semestinya diurai terlebih dahulu. Pemerintah sebaiknya memperkuat manajemen pengelolaan sampah berbasis komunitas sehingga bisa menyentuh perubahan sikap masyarakat untuk memilah.
Solusi Terpadu
Persoalan sampah plastik di laut bukan hanya masalah di kawasan pantai atau muara sungai. Ia adalah bagian dari rantai pengelolaan sampah. Sampah di laut sebagian besar berasal dari darat. Oleh karena itulah, penanganan sampah laut pun harus terpadu. Tak bisa dipisah dari pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana diatur dalam UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ada beberapa solusi terpadu yang harus dilakukan untuk menangani persoalan sampah laut ini. Yakni dimulai dengan pertama, reformasi pengelolaan sampah nasional. Diperlukan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah secara nasional; memperluas jaringan TPA, TPS3R, bank sampah, serta sistem pemilahan di tingkat rumah tangga. Pembiayaan perlu dialokasikan lebih besar, termasuk dana gotong royong dari pemerintah daerah dan CSR dari perusahaan.
Kedua, menyangkut peran produsen dan regulasi. Produsen kemasan plastik perlu dipaksa mengambil tanggung jawab atas produk kemasannya, melalui kebijakan insentif dan penalti. Daur ulang plastik harus menjadi bagian bisnis, bukan hanya tugas sosial. Teknologi seperti pembuatan aspal plastik dapat menjadi alternatif inovatif.
Ketiga, edukasi dan perubahan perilaku. Kampanye pendidikan—baik formal maupun informal—diperlukan untuk mengubah kebiasaan penggunaan plastik sekali pakai. Penggunaan kantong kain, kantong cassava, sedotan bambu, sedotan cassava dan alternatif lainnya harus digalakkan. Sekolah, masyarakat adat, LSM lingkungan memiliki peran penting dalam membangun budaya zero waste.
Keempat, kolaborasi multi-stakeholder. Dalam kasus Pantai Baru dan kematian penyu, pihak pemerintah daerah, kelompok masyarakat pesisir, dan aktivis perlu bangkit bersama. Clean up pantai, patroli sampah plastik, dan edukasi wisatawan harus dijalankan secara rutin.
Akhir hidup seekor penyu di Pantai Baru bukan hanya tragedi lokal—ia adalah alarm nasional. Plastik telah meracuni lautan kita, dan kematian makhluk laut seperti penyu menjadi bukti nyata kegagalan sistem pengelolaan sampah. Indonesia memproduksi jutaan ton sampah plastik tiap tahun, sebagian besar belum terkelola dan berakhir mencemari laut.
Jika kita ingin mencegah tragedi selanjutnya, perlu ada sinergi nyata antara pemerintah, produsen, dan masyarakat. Semoga nilai kehidupan penyu itu menjadi panggilan bagi perubahan: pengelolaan sampah yang serius, dan berkelanjutan. *
Penulis adalah Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY dan Pengurus Departemen Lingkungan & Kesehatan Masyarakat ICMI DIY.
