Oleh : ERWAN WIDYARTO

DINAS PARIWISATA (Dispar) DIY telah selesai melakukan klasifikasi terhadap 18 desa/kampung wisata di DIY. Kegiatan tersebut dilakukan selama tiga bulan April-Juni 2025. Hasilnya sebanyak tujuh (7) desa wisata naik kelas, 10 tetap dan satu desa wisata turun kelas. Penyerahan sertifikat hasil klasifikasi telah dilakukan Kamis (3/7) bertempat di Aula Dispar DIY. (Kedaulatan Rakyat 5 Juli 2025 dan Kabar Malioboro 3 Juli 2025)
Sebagai salah satu anggota Tim Pokja Klasifikasi Desa Wisata DIY yang terlibat dalam penilaian selama 3 bulan tersebut, penulis mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan desa/kampung wisata di DIY. Tulisan berikut merupakan catatan dan opini pribadi, bukan pandangan resmi Tim Pokja.
Tiga Tantangan
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal sebagai pusat kebudayaan dan pariwisata yang menawan. Tidak hanya dari sisi kota dengan destinasi buatan, tetapi juga sisi pedesaan yang menyimpan potensi besar bermuatan alam dan budaya. Di titik inilah desa wisata, sebagai konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat dan potensi lokal, telah tumbuh subur di DIY. Bahkan salah satu desa wisata di DIY, yakni Wukirsari, Imogiri, Bantul, menjadi Best Tourism Village tingkat dunia tahun 2024.
Namun, di balik keberhasilan pengembangan desa/kampung wisata di DIY, tersimpan tantangan fundamental yang perlu dihadapi bersama. Setidaknya ada tiga hal yang bisa disebut sebagai tantangan utama yakni pertama, penentuan Unique Selling Point (USP). Kedua, penguatan kelembagaan, dan ketiga penerapan prinsip keberlanjutan.
Tantangan Menemukan USP
Setiap desa memiliki keunikan, tetapi tidak semua mampu mengartikulasikan nilai jualnya dengan jelas. Banyak desa wisata masih mengandalkan potensi generik seperti outbond, pemandangan alam, kerajinan tradisional (membatik), atau kesenian lokal—tanpa diferensiasi yang kuat. Akibatnya, desa-desa ini saling bersaing dalam ruang yang sama tanpa strategi yang tajam.
Tantangan utamanya adalah merumuskan USP yang benar-benar khas dan relevan bagi wisatawan. Sebuah USP bukan hanya tentang “apa yang ada”, tetapi juga “mengapa hal itu penting dan berkesan.” Contohnya, jika sebuah desa memiliki tradisi pertanian organik yang diwariskan turun-temurun, story telling-nya bisa diangkat sebagai pengalaman edukatif tentang ketahanan pangan dan ekowisata. Story telling inilah yang membedakan satu desa wisata dengan desa wisata lainnya.
Kelembagaan: Pilar yang Masih Rapuh
Pengelolaan desa wisata tidak bisa berdiri sendiri tanpa struktur kelembagaan yang kuat. Sayangnya, di banyak kasus di DIY, kelembagaan desa wisata masih bersifat informal, bergantung pada individu atau tokoh tertentu. Ketika tokoh tersebut mundur atau tidak aktif, program desa wisata pun meredup.
Fenomena yang umum ditemui, usaha desa wisata adalah usaha sampingan. Penggerak desa wisata hampir semuanya memiliki pekerjaan tetap. Sehingga ada keterbatasan inovasi dalam pengembangan desa/kampung wisata. Ditambah, dalam Bahasa Ketua DPD GIPI DIY Bobby Ardyanto, pengelola minim mental entrepreneurship-nya.
Perlu ada sistem tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berbasis pada pembagian peran yang jelas antara masyarakat, pemerintah desa, dan mitra eksternal. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa menjadi kendaraan kelembagaan yang strategis, tetapi hanya jika dikelola secara profesional dengan prinsip akuntabilitas dan mental wirausaha atau jiwa bisnis.
Menjaga Keberlanjutan dalam Pusaran Wisata
Desa wisata yang sukses tak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tantangan keberlanjutan muncul ketika euforia pariwisata justru menggerus identitas lokal dan merusak ekosistem. Di beberapa desa, pembangunan destinasi masif tanpa rencana tata ruang menyebabkan konflik internal dan degradasi lingkungan.
Padahal, seperti pernah diingatkan Gubernur DIY Hamengku Buwana X, pengembangan desa wisata bukan soal mempromosikan destinasi wisata. Tetapi tentang memperkuat jati diri dan identitas desa. Dengan demikian, wisatawan yang datang ke desa-desa tidak hanya menikmati pemandangan atau atraksi budaya, tetapi juga dapat merasakan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Selain itu, desa wisata juga harus menjadi contoh kekuatan gotong royong, inovasi dan kecintaan terhadap budaya lokal.
Solusinya adalah penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan: membatasi kapasitas kunjungan (carrying capacity), edukasi wisatawan, penerapan pengelolaan sampah yang benar, serta pelibatan aktif warga dalam pengambilan keputusan. Desa harus menjadi subjek, bukan objek, dalam narasi wisata. Dan warga masyarakat menjadi pelaku yang mendapatkan keuntungan ekonomi secara langsung.
Menemukan Harmoni antara Tradisi dan Inovasi
Untuk menjawab tiga tantangan tersebut, sinergi antara warga desa, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri kreatif sangatlah krusial. Pendekatan kolaboratif akan membantu merumuskan USP berbasis riset, membangun kelembagaan yang adaptif, dan menciptakan sistem pariwisata yang tahan uji waktu (resilien).
Desa wisata bukan sekadar jalan menuju peningkatan ekonomi, tapi ruang pembelajaran kolektif tentang jati diri, nilai tradisi, solidaritas, dan harmoni dengan alam. Dengan menjawab tantangan-tantangan ini, desa-desa dan kampung wisata di DIY berpeluang menjadi model pembangunan pariwisata berbasis budaya dan keberlanjutan yang menginspirasi daerah lain.***
*) Erwan Widyarto, anggota Tim Pokja Klasifikasi Desa Wisata DIY.