Situasi persampahan di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan kondisi darurat. TPA Piyungan ditutup selama 45 hari dan warga masyarakat pun kebingungan bagaimana mengelola sampah yang dihasilkannya. Yang terjadi kemudian adalah tumpukan sampah di sejumlah ruang publik.
Situasi seperti ini, tentu membutuhkan solusi. Solusi yang berjangka panjang. Bukan solusi palsu yang hanya sesaat. Solusi yang harus menyentuh hulu dari persoalan pengelolaan sampah namun berdampak besar di hilirnya. Yakni perubahan mindset dan perilaku dalam menangani sampah.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil DIYmelihat pentingnya keluarga atau rumah tangga dalam persoalan ini. Penguatan keluarga (rumah tangga) dalam memahami penanganan sampah yang benar, ramah lingkungan dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan maupun agama merupakan hal yang sangat penting.
Keluarga terdiri dari individu-individu. Jika setiap individu memahami penanganan sampah yang benar dan ramah lingkungan, maka keluarga pun menjadi pilar yang kokoh dalam pengelolaan sampah.
”Dan ketika keluarga-keluarga yang berada dalam satu RT, RW maupun pedukuhan- memahami dan menjalankan pengelolaan sampah yang benar, maka kawasan tersebut menjadi pondasi yang kuat,” urai Prof Dr Widodo Brontowiyono, ketua bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat ICMI Orwil DIY.
Dengan keyakinan itulah, Widodo menegaskan ICMI Orwil DIYbertindak, melangkah, ikut mencari solusi atas situasi persampahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesuai dengan kapasitas dan peran yang dimiliki ICMI sebagai organisasi masyarakat.

”ICMI Orwil DIYmengajak setiap keluarga –berarti individu-individu di dalamnya– untuk membiasakan yang benar dalam mengelola sampah bukan membenarkan kebiasaan yang salah selama ini, ” tambah Guru Besar Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Diungkapkan, ketentuan perundangan menyebutkan “Setiap orang wajib memilah sampah.“ Memilah di awal timbulan sampah yakni rumah tangga atau sejenis rumah tangga. Sampah dipilah organik dan non-organik. Agar pemilahan bisa terkelola dengan baik, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang tepat, ekonomis dan mudah penggunaannya.
Dalam konteks itulah, ICMI Orwil DIYberinisiatif untuk menggalang WAKAF TUNAI penyediaan peralatan atau teknologi pengolahan sampah organik yang bisa dipakai di rumah tangga. Bahkan bisa sekaligus sebagai aksesoris mempercantik lingkungan.
Peralatan/teknologi pengolah sampah organik sisa dapur/makanan ini adalah Komposter Ember Tumpuk dan LOSIDA (Lodong Sisa Dapur). ”Jadi Wakaf Tunai yang kami himpun akan diwujudkan dalam bentuk peralatan. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan komunitas yang terpilih menerima bantuan ini, ” tegas Widodo.
Dikatakan, penerima bantuan akan dipilih dari seluruh DIY. Masing-masing satu wakil dari setiap kabupaten/kota. Pemilihan penerima bantuan ini akan dikoordinasikan dengan Pengurus ICMI Orda Kabupaten/Kota yang ada di DIY.
ICMI DIY memahami pengelolaan sampah harus dilakukan dengan benar dan terus menerus. Baik sampah organik sisa makanan maupun sampah anorganik. Karena itulah, perlu pula upaya mengelola sampah anorganik ini dengan benar. Baik melalui metode pemilahan yang kemudian dikelola lewat Bank Sampah, ataupun dengan Reuse, memanfaatkan kembali menjadi produk kerajinan yang lebih bernilai dan bermanfaat.
Ketua ICMI Orwil DIY Prof Dr Mahfud Solichin menegaskan, pihaknya ingin kepedulian terhadap pengelolaan sampah secara benar ini dapat terus berlanjut. Dalam kaitan itulah, perlu ada sistem monitoring agar sampah yang dipilah bisa terdokumentasikan dengan baik.
Sistem monitoring ini penting agar bisa dipakai untuk menilai keberhasilan program. Yakni membandingkan kondisi sebelum diberi dan sesudah diberi alat melalui program wakaf ini.
Untuk itu, setiap penerima wakaf akan mendapatkan Aplikasi Pencatatan Sampah yang dirancang oleh Tim IT Universitas Amikom. Melalui aplikasi ini, akan terlihat berapa sampah yang terkelola di tempat sehingga beban TPA benar-benar terkurangi.
Wakaf Tunai, ICMI DIY Berbagi: Jihad Tresna Bumi ini dikumpulkan melalui rekening bendahara ICMI di Bank BNI 52556681 a.n. Afifah. Dan wakaf ini akan dibagikan ke penerima pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Kampus Universitas Amikom, Yogyakarta.
Anda mau ikut wakaf agar mendapat jariyah dari pengelolaan sampah? Monggooo….